Main Article Content

Zuhrotun Nisak
Dwi Hari Prayitno
Khoirum Maqoma

Abstract

Kegiatan pelatihan penyusunan RPJM Desa bertujuan memberikan kemudahan dalam penulisan, teknik perencanaan serta pemecahan analitis atas permasalahan pembangunan yang dihadapi desa, khususnya desa yang mengalami ketertinggalan seperti Desa Banjarmadu Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan. Di samping itu membantu meringankan tugas pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menghasilkan output RPJMDesa yang bermutu dan tepat sasaran. Metode kegiatan yang digunakan adalah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan dengan mengacu pada analisis alternatif rencana dan tindak pemecahan masalah pada masing-masing bidang di satuan desa dengan basis partisipatif. Hasil output dari kegiatan ini pertama, aparatur desa sangat antusias dalam mempelajari metode penyusunan RPJMDesa karena dianggap sebagai pengetahuan baru. Kedua, metode ini mudah disusun dan diaplikasikan dalam RPJMDesa. Ketiga, aparatur desa dan masyarakat menambah wawasan pengetahuan dan bahasa ilmiah yang belum diketahui sebelumnya. Outcame kegiatan adalah menjadi motor penggerak dan konsultan pendamping bagi desa-desa yang belum mandiri.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nisak, Z., Prayitno, D. H., & Maqoma, K. (2020). PKM: Pelatihan Dan Pendampingan Penyusunan RPJM Desa Berbasis Partisipatif Di Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng,Kabupaten Lamongan. TRIDARMA: Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM), 3(1, Mei), 76-80. Retrieved from https://iocscience.org/ejournal/index.php/abdimas/article/view/691
References
https://portal.lamongankab.go.id/58-uncategorised/119-banjarmadu.html

Pemerintah Negara Republik Indonesia (2015). Peraturan Pemerintah Nomor47 Tahun 2015. Jakarta.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 TentangDesa. Jakarta.

Ritonga, I. T. (2009). Perencanaan dan penganggaran keuangan daerah diIndonesia. Sekolah Pascasarjana UGM.

Sjafrizal. (2014). Perencanaan pembangunan daerah dalam era otonomi.Jakarta: Raja Grafindo Persada.